Mahasiswa dan
Tanggungjawab Sosial
Oleh: Zeaul Rizka Agustin
“Sejarah bangsa adalah sejarah kaum muda”.
Namun, bukan berarti kaum tua tidak ikut andil dalam jatuh bangunnya sebuah
bangsa, tetapi realitas sejarah telah mengukir suatu bentuk perubahan yang
terjadi dinegeri ini tak luput dari peran kaum muda/ mahasiswa digarda depan
(avant garde) mulai dari proklamasi hingga reformasi, mahasiswa selalu
menorehkan tinta emas yang terbaik. Konteks hari ini, mahasiswa menjadi garda
terdepan dalam mengawal perubahan, tentunya memiliki tanggung jawab sosial yang
besar. Tanggungjawab sosial merupakan tanggungjawab seluruh warga negara. Dalam
hal ini, khususnya mahasiswa memiliki porsi yang cukup penting dalam mengemban
tanggungjawab ini. Pasalnya, mahasiswa merupakan sosok yang memiliki strata
tinggi dalam hal intelektual. Sehingga dengan ilmu yang dimiliki, mahasiswa
dituntut untuk mampu mengimplementasikan ilmunya dikehidupan sehari-hari.
Sejarah telah mencatat adanya gerakan
mahasiswa yang mampu menggulingkan otoriter penguasa. Salah satunya adalah
gerakan era ’98 yang mampu memboikot jabatan Soeharto yang pada saat itu
menjadi presiden. Namun, jika kita tengok situasi saat ini, sangat
memprihatinkan. Mahasiswa lebih disibukkan dibangku perkuliahan saja bahkan
jarang berkontribusi dalam kegiatan intra kampus maupun kegiatan ekstra.
Harusnya, mahasiswa memiliki peranan yang sangat dominan dalam mengawal
pemerintahan saat itu. Sebab, mahasiswa memiliki posisi yang strategis dalam
keterlibatannya melakukan rekayasa sosial menuju pada independensi masyarakat,
baik dalam aspek ekonomi, sosial, politik dan budaya. Mahasiswa tanpa dimotori
oleh kepentingan pribadi ataupun kepentingan politik, menjadikan gerakan yang tercetus
semakin kuat, karena tidak dimanfaatkan oleh pihak manapun. Sikap independen
sebagai seorang mahasiswa, menjadi modal utama dalam mengawal sistem
pemerintahan di Indonesia.
Gerakan mahasiswa memiliki peranan yang sangat
urgen. Sebab, mahasiswa memiliki beberapa peranan yang menjadi tanggung jawab
sosial, diantaranya:
Pertama, agent social of change. Label mahasiswa sebagai agen perubahan
menjadi penting untuk dilakukan oleh setiap mahasiswa. Ernest Mandel, seorang
Marxist dari Belgia, pada tahun 1968 dalam pidatonya dalam acara Majelis
Internasional Mahasiswa Internasional, mengatakan bahwa mahasiswa memiliki kewajiban
menerjemahkan pengetahuan teoritis yang mereka peroleh di universitas, ke dalam
kritik-kritik yang radikal terhadap keadaan masyarakat dan tentunya relevan
dengan mayoritas penduduk. Dalam hal ini mahasiswa sebagai agen perubahan
diharapkan mampu mengamalkan ilmu yang dimilikinya dan diaplikasikan kedalam
masyarakat. Sehingga mahasiswa tidak hanya berjuang untuk kepentingan individu,
namun juga memiliki peran di masyarakat untuk membawa perubahan yang lebih
baik.
Kedua, agent social of control. Dalam dunia kampus, mahasiswa diberikan
ruang untuk belajar mengenai student goverment. Di Tarbiyah, lembaga
kemahasiswaan kampus dikonsep sedemikian rupa sehingga terbentuk seperti
pemerintahan yang ada di Indonesia. Dengan adanya student goverment, setidaknya
mahasiswa mampu mengetahui seluk beluk tentang lembaga-lembaga kenegaraan
beserta tugas dan wewenangnya. Kaitannya dengan mahasiswa sebagai agen sosial
of control yakni mahasiswa harus lebih peka dan melek setiap saat untuk selalu
mengontrol pemerintahan. Sehingga jalannya pemerintahan sesuai dengan jalur
yang semestinya.
Ketiga, agent social of engineering (agen rekayasa sosial), yaitu peran mahasiswa dalam merekayasa
kondisi lingkungan sosialnya, dengan berbagai aktivitas positif yang dilakukan
untuk terjun langsung dan dapat berbuat banyak di masyarakat. Mengkonstruksikan lingkungan sekitarnya untuk
dijadikan aktualisasi potensi yang dimiliki, diharapkan mahasiswa sebagai agent social of engineering dapat memberikan pengaruh positif.
Keempat, Agent of problem solver (agen pemecah masalah), yaitu mahasiswa mampu menjadi the core
reference (referensi utama) dari segala permasalahan kehidupan. Peran
tersebut ditunjukan dengan kualitas dan kompetensi mahasiswa untuk memiliki
berbagai keahlian dan pengetahuan. Sehingga mahasiswa mampu berbuat banyak
untuk orang lain. Kaitanaya dengan lingkungan, semua peran tersebut menjadi
sangat penting dilkukan oleh mahasiswa untuk terhadap kondisi kampus dengan
segala aktivitasnya, tentunya dalam menhadapi permasalahan-permasalahan didalam
kampus, masyarakat, bangsa dan Negara.
Mahasiswa dituntut untuk peka terhadap situasi
yang dihadapi saat ini terutama melawan praktek-praktek ketidakadilan,
ketimpangan terhadap segala bentuk penindasan terhadap rakyat. Adanya gerakan
mahasiswa merupakan sebuah pengadaan atau penyalur aspirasi dari rakyat
terhadap pemerintah yang bertindak sewenang-wenang.
Disadari atau tidak, gerakan mahasiswa
merupakan bentuk progres mahasiswa yang akan membawa bangsa ini kedepan dan
menjadi tonggak utama dalam mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah. Sehingga
sangat disayangkan jika mahasiswa cenderung mementingkan kepentingan pribadi dibandingkan
golongan. Dalam hal ini kita akan lebih disadarkan oleh diri kita sendiri
bagaimana bangkit dari nurani yang terdalam demi sebuah bangsa yang dicintanya.
Hidup Mahasiswa!!!!!
Tangan Terkepal Dan Maju Ke Muka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar