Senin, 02 Februari 2015

EDUCATION GAMES DALAM PEMBELAJARAN (PAI) PADA ANAK PRASEKOLAH

I.        Pendahuluan
Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Dengan kata lain, masa depan bangsa sangat ditentukan oleh pendidikan yang diberikan kepada anak-anak kita (Slamet Suyanto, 2005: 2). Oleh karena itu pendidikan hendaknya dilakukan pada anak sejak usia dini yang dapat dilakukan dalam keluarga, sekolah maupun masyarakat. Keluarga merupakan tempat pendidikan pertama dan utama bagi anak, maka suasana kehidupan rumah tangga (Suami-Istri) juga harus memperhatikan kebutuhan anak dalam menciptakan suasana emosional yang baik.
Mengingat pentingnya tugas dan tanggung jawab keluarga dalam pembentukan anak-anak yang kreatif, maka orang tua harus dapat memenuhi kasih sayang serta menjaga dan mengembangkan potensi dasar kreatifitas anak. Orang tua juga harus dapat memberikan perhatian yang penuh terhadap hal-hal yang dapat mendukung anak melakukan kegiatan kreatif.. Selain dalam keluarga pendidikan pada Taman Kanak-Kanak (TK) menjadi tempat pertama pada anak-anak memperoleh pendidikan formal dan menjadi dasar bagi pendidikan yang lain. Di tempat ini, anak lebih cepat mendapatkan pengaruh dan lebih mudah dibentuk pribadinya (A. Aziz Abdul Majid, 2001: 4). Karena di tempat ini pendidikan yang mereka terima bukan saja dari kita sebagai orang tua,  melainkan juga berasal dari guru TK-nya (M. Sahlan Syafei,  2002: 68)
Anak usia dini belajar dengan caranya sendiri. Guru dan orang tua kerap mengajarkan anak sesuai dengan jalan pikiran orang dewasa. Akibatnya apa yang diajarkan oleh orang tua sulit diterima anak. Gejala itu antara lain tampak dari banyaknya hal yang disukai oleh anak, tetapi dilarang oleh orang tua. Begitu juga sebaliknya. Fenomena tersebut membuktikan bahwa sebenarnya jalan pikiran anak berbeda dengan jalan pikiran orang dewasa. Untuk itu, orang tua dan guru perlu memahami hakikat perkembangan anak agar dapat memberikan pendidikan yang sesuai dengan jalan pikiran anak[1].
Karena alasan tersebut, belajar sambil bermain tampaknya merupakan strategi yang tepat bagi anak-anak dalam belajar. Pembelajaran yang menyenangkan, menggembirakan dan demokratis akan lebih menarik anak untuk terlibat dalam setiap kegiatan pembelajaran. Anak tidak hanya duduk tenang mendengarkan ceramah gurunya, tetapi mereka aktif berinteraksi dengan berbagai benda dan orang di lingkungannya, baik secara fisik maupun mental.[2] Bermain adalah bagian hidup yang terpenting dalam kehidupan anak. Karena bermain adalah keinginan anak secara alamiah. Mainan berpengaruh terhadap pertumbuhan anak. Kadang-kadang anak lebih mementingkan bermain dari pada makan dan minum ( Ahmad Tafsir, 2005: 172). Menurut Vigotsky sebagaimana dikutip oleh Ratna Megawangi dkk :

“Bermain dan aktifitas yang konkrit dapat memberikan momentum yang alami bagi anak untuk belajar sesuatu yang sesuai dengan tahap perkembangan umurnya ( age-appropriate), dan kebutuhan spesifik anak ( individual needs)”( Ratna Megawangi, 2004: 7)

Idealnya, anak juga dikenalkan dengan berbagai jenis permainan, baik yang lama maupun yang baru. Manfaatnya adalah, mendidik anak untuk mampu memilih dan membedakan apa yang ia butuhkan. Agar anak mampu memilih, orang tua dituntut mengkomunikasikan mainan apa yang boleh dibeli dan tidak boleh dibeli, dilengkapi dengan alasan-alasan yang masuk akal. Cara ini secara tidak langsung juga melatih anak untuk dapat menjadi dirinya sendiri. Ia tidak mudah terpengaruh bujukan mainan yang sedang trend namun kurang bermanfaat. Oleh karenanya, dalam memilih permainan sebaiknya orang tua dan guru tidak asal memilih, tetapi harus memperhatikan unsur edukatif yang terdapat dalam permainan tersebut[3]
II.     Permasalahan
Dari uraian diatas maka penulis mengangkat permasalahan sebagai berikut :
1.      Bagaimana konsep Education Games ?
2.      Bagaimana Education Games dalam pembelajaran PAI  pada anak prasekolah?

III.  Pembahasan
1.      Konsep Education Games
a.       Pengertian
Education berarti pendidikan (John M. Echols, 2005: 207), Sedangkan games berarti permainan atau mainan (Peter Salim, 1996: 762) Education games biasanya sering disebut dengan permainan edukatif. Permainan merupakan sebuah aktifitas rekreasi dengan tujuan bersenang-senang, mengisi waktu, ruang atau berolah raga ringan.[4] Permainan adalah suatu keasyikan tanpa paksaan. Permainan edukatif yaitu suatu kegiatan yang sangat menyenangkan dan dapat merupakan cara atau alat pendidikan yang bersifat mendidik. Permainan edukatif juga dapat berarti sebuah bentuk kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh kesenangan atau kepuasan dari cara atau alat pendidikan yang digunakan dalam cara bermain. Disadari atau tidak permainan itu memiliki muatan pendidikan yang dapat bermanfaat dalam mengembangkan diri secara seutuhnya.[5]

b.      Esensi bermain
Pentingnya bermain bagi perkembangan kepribadian anak telah diakui kebenarannya secara universal. Bermain merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia dewasa maupun anak-anak. Kesempatan bermain dan rekreasi akan memberikan kegembiraan serta kepuasan emosional tersendiri, karena bermain merupakan kegiatan spontan dan kreatif, yang dengannya seseorang menemukan aspirasi diri secara sepenuhnya.[6] Meskipun bentuk permainan anak-anak dari seluruh dunia dari waktu ke waktu berbeda-beda, tampaknya esensinya tetap sama :


1.      Aktif
2.      Menyenangkan
3.      Motivasi Intrinsik
4.      Memiliki Aturan
5.      Simbolis dan berarti
c.       Manfaat permainan edukatif
Bermain merupakan pengalaman belajar yang sangat berguna bagi anak. Misalnya, untuk memperoleh pengalaman dalam membina hubungan dengan sesama teman, menanamkan perbendaharaan kata, dan menyalurkan perasaan-perasaan tertekan. Menurut Mayke S. Tedja Saputra, M.Si. Manfaat permainan edukatif bagi perkembangan anak yaitu:
1.      Melatih kemampuan motorik
2.      Melatih konsentrasi
3.      Mengenalkan konsep sebab akibat
4.      Melatih bahasa dan wawasan. [7]
Slamet Suyanto membagi manfaat bermain dalam lima ranah, yaitu:
1.      Kemampuan Motorik
2.      Kemampuan Kognitif
3.      Kemampuan Afektif
4.      Kemampuan Bahasa
5.      Kemampuan Sosial.[8]
Ditinjau sebagai sebuah kegiatan yang mendidik, bermain harus dapat diarahkan untuk dapat menghasilkan perubahan sikap. Dengan bermain diharapkan daya pikir, cipta, bahasa dan ketrampilan dan jasmani anak-anak dapat berkembang maksimal.

d.      Fungsi Permainan Edukatif
Permainan edukatif itu dapat berfungsi sebagai berikut:
1.Memberikan ilmu pengetahuan kepada anak melalui proses pembelajaran bermain sambil belajar
2.Merangsang perkembangan daya pikir, daya cipta, dan bahasa agar dapat menimbulkan sikap mental serta akhlak yang baik
3.Menciptakan lingkungan bermain yang menarik, memberikan rasa aman dan menyenangkan
4.Meningkatkan kualitas pembelajaran anak-anak.[9]
B.     Pembelajaran PAI pada Anak Prasekolah
1.      Pengertian
Pembelajaran dalam bahasa inggris adalah “learning”.[10] Menurut Oemar Hamalik pembelajaran adalah suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan dan prosedur yang saling mempengaruhi tujuan pengajaran  (Oemar Hamalik, 2001: 51)
 proses pembelajaran yang dilakukan harus mampu memberikan jaminan ke arah tercapainya tujuan pembelajaran, yaitu untuk mendorong para siswa agar dapat berfikir dan bertindak secara mandiri kreatif dan mampu beradaptasi dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memanfaatkan semua bakat dan kemampuan yang dimiliki.
Pendidikan merupakan dasar bagi perkembangan kehidupan  manusia, karena pendidikan memegang tali kendali kehidupan terutama pendidikan agama Islam dipandang sebagai upaya pembinaan mental, akhlak, dan rohani seseorang serta berperan langsung dalam pembentukan kualitas keimanan dan ketaqwaan. Sebagaimana yang disampaikan oleh Mustafa Al-Ghulayani dalam kitabnya “’Idzatun Nasyi’in” :
أَََمَّا التَّربِيَّةُ غَرْسٌ تُصْبِحُ اْلأَخْلاَقُ الْفَاضِلَةُ فِيْ نُفُوْسِ النَّاشِئِيْنَ، وَسَقْيُهَا بِمَاءِ اْلإِرْشَادِ وَالنَّصِيْحَةِ حَتَّى تُصْبِحَ مَلِكَةً مِنْ مَلِكَاتِ النَّفْسِ، ثُمَّ تَكُوْنَ ثَمْرَتُهَا الْفَضِيْلَةَ وَالْخَيْرَ وَالْحُبَّ وَالْعَمَلَ لِنَفْعِ الْوَطَنِ.
“Pendidikan adalah menanamkan akhlak yang mulia terhadap anak-anak dan berbagai petunjuk dan nasehat sehingga tertanam lah watak yang baik kemudian berakhlak yang utama baik berupa cinta beramal untuk kepentingan tanah air” (Mustafa Al-Ghulayani, 1913: 189).

Pendidikan agama adalah usaha untuk membimbing ke arah pertumbuhan kepribadian peserta didik secara sistematis dan pragmatis supaya mereka hidup sesuai dengan ajaran Islam, sehingga terjalin kebahagiaan di dunia dan akhirat (Zukairini dkk, 1993: 11). Ahmad Tafsir mendefinisikan pendidikan Islam sebagai bimbingan yang diberikan oleh seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam. Bila di singkat, pendidikan Islam ialah bimbingan terhadap seseorang agar ia menjadi muslim semaksimal mungkin.[11]
Pendidikan agama Islam yakni upaya mendidikkan agama Islam  atau ajaran Islam dan nilai-nilainya, agar menjadi way of life (pandangan dan sikap hidup) seseorang yang diwujudkan melalui  segenap kegiatan yang dilakukan seseorang atau suatu lembaga untuk membantu seseorang atau sekelompok peserta didik dalam menanamkan dan atau menumbuhkembangkan ajaran-ajaran Islam dan nilai-nilainya (Muhaimin dkk, 2002: 30). Jadi secara umum pengertian pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik  untuk mengenal, memahami, menghayati sampai mengimani ajaran agama Islam serta diiringi untuk menghormati penganut agama lain dan hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama sehingga terwujud persatuan dan kesatuan bangsa.
Menurut Soemiati Padmonodewo, yang dimaksud dengan anak prasekolah adalah anak yang mengikuti program pendidikan prasekolah atau Kindergarteen. Yang di Indonesia sendiri pada umumnya mereka mengikuti program tempat penitipan anak (TPA) usia 3 bulan-5 tahun dan kelompok bermain (Play group) usia 3 tahun, sedangkan program TK 4-6 tahun (Soemiati Padmonodewo, 2000: 19).Menurut Mansur, anak prasekolah adalah kelompok anak yang berada dalam proses pertumbuhan dan pengembangan. Dalam arti memiliki pola pertumbuhan dan perkembangan, inteligensi, sosial emosional, bahasa dan komunikasi khusus ([1] Mansur, 2005: 88). Masa prasekolah ini merupakan masa pertumbuhan dan masa yang sangat menyenangkan bagi seorang anak, untuk itu sebagai orang tua harus dapat mengamati watak dan teknik apa yang tepat yang dapat digunakan untuk membimbingnya. Masa prasekolah adalah masa belajar pada dunia nyata yaitu dunia tiga dimensi. Dengan kata lain masa ini adalah masa “time for play”
Berdasarkan beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran PAI pada anak prasekolah adalah proses pendidikan yang dilakukan pada anak dalam masa pertumbuhan (usia 3-6 tahun) yang memfokuskan untuk mempelajari agama islam agar memiliki kepribadian yang mampu memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran islam sehingga menguasai tiga aspek (kognitif, afektif dan psikomotorik) yang berkaitan dengan masalah islam.

2.      Tujuan dan Fungsi
Pada hakekatnya, pendidikan Islam adalah suatu proses yang berlangsung secara continue dan berkesinambungan. Berdasarkan hal ini, maka tugas dan fungsi yang perlu diemban oleh pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya dan berlangsung sepanjang hayat (Samsul Nizar, 2002: 32). Suatu tujuan  yang hendak dicapai oleh pendidikan hakekatnya adalah suatu perwujudan dari nilai-nilai ideal yang terbentuk dalam pribadi manusia yang diinginkan. Nilai-nilai ideal itu mempengaruhi dan mewarnai pola kepribadian manusia, sehingga menggejala dalam perilaku lahiriahnya. Jika berbicara tentang tujuan pendidikan Islam, berarti berbicara tentang nilai-nilai ideal yang bercorak islami. Hal ini mengandung makna bahwa tujuan pendidikan Islam tidak lain adalah tujuan yang merealisasikan identitas islami (Muzayyin arifin, 2003: 108). Sejalan dengan hal tersebut, maka pendidikan agama islam  sudah semestinya berusaha untuk membentuk perilaku anak didik agar sesuai dengan ajaran agama islam dan memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi, yaitu sosok individu yang memiliki keimanan kuat, komitmen, berakhlak mulia dan dapat bersosialisasi dengan baik dengan lingkungannya.
Pendidikan agama pada dasarnya memiliki dua tujuan yang diharapkan dicapai oleh peserta didik, yaitu meningkatkan keberagamaan peserta didik dan mengembangkan sikap toleransi hidup antar umat beragama (Chabib Thoha dkk, 1999: 13). Menurut Muhammad Al-Abrasi, tujuan pendidikan islam secara umum ialah :
a.      Untuk membantu pembentukan akhlak yang mulia.
b.      Persiapan untuk kehidupan dunia dan kehidupan akhirat.
c.      Persiapan mencari rezeki pemeliharaan segi-segi kemanfaatan,
d.     Menumbuhkan manfaat-manfaat ilmiah (scientific spirit) pada pelajar.
e. Menyiapkan pelajar dari segi professional dan teknis ([1] Muhammad Al Abrasi, Asas-asas Pendidikan Islam, Jakarta : Bulan Bintang, 1970), hlm 1-4
.
Islam menghendaki agar manusia dididik supaya ia mampu merealisasikan tujuan hidupnya sebagaimana yang telah digariskan oleh Allah. Tujuan hidup manusia itu menurut Allah ialah taabud, beribadah dan menyembah kepada Allah. Ini jelas diketahui dari ayat 56, Surat Al-Dzariyat yang artinya :

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku”

Sebagai hamba Allah yang telah berserah kepada Khalik-nya, ia adalah hamba-Nya yang berilmu pengetahuan dan beriman secara bulat, sesuai kehendak pencipta-Nya, agar terealisasi cita-cita yang terkandung dalam kalimat ajaran Allah (H. M. Arifin, 2003: 28) :
إِنَّ صَلاَتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

 “Sesungguhnya shalatku dan ibadahku dan hidupku serta matiku hanya untuk Allah, pendidik sekalian alam”

Sedangkan fungsi pendidikan adalah menyediakan fasilitas yang dapat memungkinkan tugas dan pendidikan Islam tersebut dapat berjalan lancar. Penyediaan fasilitas ini mengandung arti dan tujuan yang bersifat struktural dan institusional. Secara umum tugas pendidikan Islam adalah membimbing dan mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik dari tahap ke tahap kehidupannya sampai mencapai titik kemampuan optimal.[12] Dari beberapa pendapat tersebut diatas maka dapat ditarik suatu pengertian bahwa tujuan pendidikan Islam yaitu untuk mencapai suatu keseimbangan pertumbuhan diri pribadi manusia muslim secara menyeluruh melalui latihan kejiwaan, akal pikiran, kecerdasan, perasaan dan panca indra, sehingga memiliki kepribadian yang utama. Tujuan pendidikan pada anak prasekolah secara umum adalah untuk mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Dengan demikian bahwa pendidikan agama islam pada anak prasekolah bertujuan untuk menumbuhsuburkan dan mengembangkan serta membentuk sikap positif dan membina budi pekerti yang luhur pada diri anak, sehingga anak tumbuh menjadi manusia yang bertaqwa kepada Allah SWT dan taat pada Rasul-Nya.
3.      Ruang Lingkup
Bagi umat Islam maka dasar utama agama Islam merupakan pondasi utama dari keharusan berlangsungnya pendidikan. Karena ajaran Islam bersifat universal yang mengandung aturan-aturan yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia dalam hubungan-hubungannya dengan Khalik-nya yang diatur dalam ubudiyah, juga dalam hubungannya dengan sesamanya yang diatur dalam mu’amalah dan aturan budi pekerti yang baik ([1]Zuhairini, et. 1995: 155). Urutan prioritas pendidikan Islam dalam upaya pembentukan kepribadian muslim meliputi :
a.       Pengajaran Keimanan kepada Allah SWT
Iman berarti  percaya. Pengajaran keimanan berarti proses belajar mengajar tentang berbagai  aspek kepercayaan. Dalam hal ini tentu saja kepercayaan menurut ajaran Islam (Zakiyah Darajat dkk, 1995: 63-64). Aqidah adalah bersifat I'tiqad batin, mengajarkan keesaan Allah, Esa sebagai tuhan yang menciptakan, mengatur dan meniadakan alam ini.[13] Makna aqidah adalah iman, keyakinan. Karena itu, akidah selalu ditautkan dengan rukun iman yang merupakan asas seluruh ajaran Islam, yaitu :
a.      Iman (percaya) kepada Allah
b.      Iman (percaya) kepada para malaikat
c.      Iman (percaya) kepada kitab suci
d.     Iman (percaya) kepada nabi dan rasul
e.      Iman (percaya) kepada hari akhir
f. Iman (percaya) kepada qadha dan qadar  (M. Daud Ali,  2000; 134)
Oleh karena itu pendidikan yang pertama dan utama yang dilakukan adalah pembentukan keyakinan kepada Allah yang diharapkan dapat melandasi sikap, tingkah laku dan kepribadian anak didik.[14] Satu hal yang tidak boleh dilupakan oleh guru bahwa pengajaran keimanan itu lebih banyak berhubungan dengan aspek kejiwaan dan perasaan. Nilai pembentukan yang diutamakan dalam mengajar adalah keaktifan fungsi-fungsi jiwa (pembentukan fungsional). Pengajaran lebih bersifat efektif. Murid jangan terlalu dibebani dengan hafalan-hafalan atau hal-hal yang lebih bersifat pikiran, terutama di sekolah rendah. Yang penting, anak diajarkan supaya menjadi orang beriman bukan ahli pengetahuan tentang keimanan.[15]

b.      Pengajaran Akhlak
Sejalan dengan usaha membentuk dasar keyakinan atau keimanan maka diperlukan juga usaha membentuk akhlak yang mulia. Berakhlak yang mulia adalah merupakan modal bagi setiap orang dalam menghadapi pergaulan antara sesamanya. Akhlak yang secara etimologis merupakan bentuk jamak (plural) dari kata khuluqun diartikan sebagai perangai atau budi pekerti, gambaran batin, tabiat, atau karakter.[16]

Akhlak merupakan pokok esensi ajaran islam pula –disamping aqidah dan syari’ah- karena dengan akhlak akan terbina mental dan jiwa seseorang. Dengan akhlak dapat dilihat corak dan hakikat manusia yang sebenarnya. Sehingga inti yang hakiki misi Muhammad SAW, adalah pembinaan pada akhlak manusia.
Syamsu Yusuf L N mengatakan bahwa anak-anak perlu diarahkan atau dilatih tentang kebiasaan melakukan akhlakul karimah seperti :
1.      Mengucapkan salam
2.      membaca basmalah pada saat akan mengerjakan sesuatu
3.      Membaca hamdalah pada saat mendapatkan kenikmatan dan setelah mengerjakan sesuatu.
4.      Menghormati orang lain
5.      memberi shodaqoh/zakat
6.Memelihara kebersihan (kesehatan) baik diri sendiri maupun lingkungan (seperti mandi, menggosok gigi dan membuang sampah pada tempatnya) (Syamsu Yusuf L N,  2001: 177).
c.       Pengajaran Ibadah
Ibadah, menurut bahasa artinya taat, tunduk, turut, ikut dan doa.[17] Ibadah dalam arti taat atau menaati (perintah) diungkapkan Allah dalam al Qur’an, antara lain dalam Surat Yasin ayat 60 :
اَلَمْ أَعْهَدْ اِلَيْكُمْ يَآبَنِيْ آدَمَ أَنْ لاَ تَعْبُدُوا الشَّيْطَانَ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

“Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah setan? Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu”[18]

Dalam pengertian yang luas, ibadah itu ialah segala bentuk pengabdian yang ditujukan kepada Allah semata yang diawali oleh niat. Ada bentuk pengabdian itu yang secara tegas digariskan oleh syari’at Islam, seperti shalat, puasa, zakat, haji dan ada pula yang tidak digariskan syarat pelaksanaannya dengan tegas, tetapi diserahkan kepada yang melakukannya asal saja prinsip ibadahnya tidak ketinggalan, seperti bersedekah, membantu orang lain yang membutuhkan dan sebagainya. Ibadah dalam arti yang khusus ialah suatu pengabdian yang sudah digariskan oleh syari’at Islam, baik bentuknya, caranya, waktunya, serta syarat dan rukunnya, seperti shalat, puasa, zakat, haji dan sebagainya.[19]
Satu hal yang tidak boleh dilupakan dalam pengajaran ibadah ini ialah kegiatan yang mendorong supaya yang diajar terampil melakukan ibadah itu, baik dari segi kegiatan anggota badan ataupun dari segi bacaan. Ringkasnya yang diajar itu dapat melakukan ibadah dengan mudah. Selanjutnya, mendorong agar ia senang melakukan ibadah itu. Pengajaran ibadah bukan hanya sekedar memberikan pengetahuan tentang ibadah saja, tetapi yang lebih penting lagi ialah dapat beribadah dengan baik dan senang melakukan ibadah itu, terutama ibadah wajib sehari-hari seperti sholat, bersuci, puasa dan lain-lain. Karena pengajaran ibadah itu termasuk dalam ruang lingkup pengajaran agama, maka rasa keagamaan lah yang perlu ditanamkan lebih dahulu dari materi ibadah itu sendiri. Sebaiknya dalam pelaksanaan pengajaran ibadah ini, situasi keagamaan lah yang diciptakan lebih dahulu, karena dengan situasi itu proses belajar mengajar akan dapat berjalan dengan baik.[20]
d.      Pengajaran Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah wahyu yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW sebagai mu’jizat, membacanya dianggap ibadah dan sumber utama ajaran islam. Ruang lingkup pengajaran Al-Qur’an ini lebih banyak berisi pengajaran ketrampilan khusus yang memerlukan banyak latihan dan pembiasaan. Pengajaran Al-Qur’an tidak dapat disamakan dengan pengajaran membaca dan menulis di sekolah dasar, karena dalam Pengajaran Al-Qur’an, anak-anak belajar huruf-huruf dan kata-kata yang tidak mereka pahami artinya. Pengajaran Al-Qur’an pada tingkat pertama berisi pengenalan huruf hija’iyah dan kalimah (Kata).[21] Selain itu anak-anak juga dilatih untuk menghafalkan al-Qur’an berupa surat-surat pendek. Adapun surat-surat pendek yang dihapalkan dimulai dari surat Al-Fatihah, Al-ikhlas, An-Nas dan seterusnya.


e.       Doa sehari-hari
Selain pengajaran keimanan, akhlak dan ibadah, hal yang tidak kalah penting untuk diajarkan pada anak-anak adalah doa sehari-hari. Karena doa merupakan penghubung  sekaligus pengokoh bagi keimanan anak pada Allah SWT. Adapun materi doa yang perlu diberikan kepada anak antara lain ; doa sebelum dan sesudah makan, doa keluar  rumah, doa sebelum dan sesudah tidur, doa untuk kedua orang tua, doa kebahagiaan dunia akhirat.[22] Selain doa diatas anak juga perlu dilatih berdzikir yang juga merupakan doa shalat seperti tahmid, tasbih, istighfar, takbir dan lain-lain.
C.     Permainan Edukatif  Dalam pembelajaran PAI pada anak prasekolah
Seorang pendidik yang kaya akan permainan dan kreatif akan mudah akrab dengan anak didiknya. Namun hal ini belum menjamin bahwa ia akan berhasil membawa anak didiknya mencapai tujuan pendidikan dengan sempurna. Oleh karena itu seorang guru masih dituntut untuk mampu memilih media pendidikan (berupa permainan) apa yang dapat dipakai dan efektifitas untuk menyampaikan pesan-pesan moral yang diinginkan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dan diingat dalam memilih permainan sebagai media antara lain:
1.      Keselarasan materi dengan jenis permainan
2.      Kondisi anak didik
3.      Kondisi lingkungan atau tempat mengajar
4.      Kegiatan terdahulu atau variasi permainan.[23]
Beberapa contoh permainan yang dapat dijadikan media dalam pembelajaran PAI, adalah:
1.      Kegiatan Dinamis Klasikal (KDK), antara lain: Menebar salam, kata berantai, permainan menangkap mahluk Allah, Permainan kartu menyambung kata, Memberi dan menerima, Aneka permainan tepuk, permainan puzzle hija'iyah, jam shalat, raihlah/tadabbur alam dan sebagainya.
2.      Kegiatan Kreatif Mandiri (KKM) misalnya, mengarang cerita dan teka-teki islam.[24]
Aktivitas permainan yang dilakukan antara guru dan siswa adalah dengan bermain peran ataupun menggunakan alat-alat permainan Alat permainan adalah segala macam sarana yang bisa merangsang aktifitas yang membuat anak senang. Sedangkan alat permainan edukatif yaitu alat bermain yang dapat meningkatkan fungsi menghibur dan fungsi mendidik. Artinya alat permainan edukatif adalah sarana yang dapat merangsang aktifitas anak untuk mempelajari sesuatu tanpa menyadarinya, baik menggunakan teknologi modern maupun teknologi sederhana bahkan bersifat tradisional.
Dalam memilih alat dan perlengkapan bermain dan belajar anak untuk kegiatan kreatif  anak, pendidik dan orang tua sebaiknya memperhatikan ciri-ciri peralatan yang baik. Ciri-ciri peralatan yang baik antara lain:[25]
a.       Desain mudah dan sederhana
b.      Menarik
c.       Sesuai dengan kebutuhan
d.      Tidak membahayakan
e.       Mendorong anak untuk bermain bersama
f.       Bahan murah dan mudah diperoleh
Diantara alat permainan yang dapat digunakan adalah
a.       puzzle hija'iyah
b.      Kartu menyambung kata
c.       Replika masjid
d.      Ilustrasi
Selain itu permainan bisa juga dilakukan tanpa menggunakan alat, artinya anak dan pendidik ikut berperan langsung dalam permainan yang akan dilakukan, Mereka hanya membagi tugas masing-masing. Jadi permainan ini bersifat spontan tanpa harus membutuhkan alat-alat yang berwujud. Misalnya Menebar salam, aneka kisah islami, tadabbur alam, permainan tepuk, kata berantai dan sebagainya



IV.  Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat penulis disimpulkan bahwa :
1.      Belajar sambil bermain merupakan strategi yang tepat bagi anak-anak dalam belajar karena Pembelajaran yang menyenangkan, Menggembirakan dan demokratis akan lebih menarik anak untuk terlibat dalam setiap kegiatan pembelajaran
2.      Adalah sebuah alternatif yang bisa digunakan oleh orang tua maupun pendidik dalam proses pembelajaran pembelajaran pada anak dengan menggunakan permainan yang memiliki muatan pendidikan yang bermanfaat dalam mengembangkan potensi diri anak. Karena permainan edukatif merupakan sebuah bentuk kegiatan mendidik yang dilakukan dengan menggunakan cara atau alat permainan yang mendidik pula. Permainan edukatif dapat digunakan dalam pembelajaran materi-materi umum maupun agama, tentunya dengan berbagai variasi dalam bentuk permainannya. Hal ini terbukti lebih memberikan motivasi pada anak untuk belajar karena suasana menjadi lebih menyenangkan.
V.     Penutup
Demikianlah makalah yang dapat kami sampaikan. Tentu saja dalam menyampaikan makalah kami terdapat berbagai kesalahan dan kekurangan. Oleh karena itu kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan demi perbaikan makalah ini. Semoga makalah yang sederhana ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Amin.





DAFTAR PUSTAKA

Al Abrasi, Muhammad, Asas-asas Pendidikan Islam, Jakarta : Bulan Bintang, 1970)
Al-Ghulayani, Mustafa, ’Idzatun Nasyi’in, (Pekalongan : Maktabah raja Murah, 1913)
Ali, M. Daud, Pendidikan Agama Islam, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2000)
Arifin, H. M., Ilmu Pendidikan Islam (Tinjauan teoritis dan praktis berdasarkan pendekatan interdisipliner), (Jakarta : Bumi Aksara, 2003)
Arifin, Muzayyin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 2003)
Darajat, Zakiyah, dkk, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 1995), Cet. 1
Echols, John M., (education), Kamus Inggris Indonesia Dictionary, (Jakarta: Gramedia, 2005)
Hamalik, Oemar, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta : Bumi Aksara, 2001), Cet.3
Ismail, Andang, Education Games (Menjadi Cerdas Dan Ceria Dengan Permainan Edukatif), (Yogyakarta: Pilar Media, 2006
LN., Syamsu Yusuf, Psikologi perkembangan anak dan remaja, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2001)
Majid, A. Aziz Abdul, Mendidik Anak Dengan Cerita, (Bandung : Rosda Karya, 2001)
Mansur, Pendidikan Anak Usia Dini Dalam Islam, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005)
Megawangi, Ratna, (ed), Pendidikan Yang Patut dan Menyenangkan, (Jakarta: Indonesia Heritage Foundation, 2004)
Muhaimin dkk, Paradigma Pendidikan Islam (Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam Di sekolah), (Bandung : Rosda Karya, 2002)
Nizar, Samsul, Filsafat Pendidikan Islam (Pendekatan histories, teoritis dan praktis), (Jakarta :Ciputat Pers, 2002), Cet.1
Padmonodewo, Soemiati, Pendidikan anak prasekolah, (Jakarta : Rineka Cipta, 2000)
Salim, Peter, The Contemporary English-Indonesia Dictionary, (Modern English Press, 1996)
Suyanto, Slamet, Dasar-Dasar Pendidikan Anak Usia Dini, (Yogyakarta: Hikayat, 2005), Cet. 1
Syafei, M. Sahlan, Bagaimana Anda Mendidik Anak, ( Jakarta : Ghalia Indonesia, 2002)
Tafsir, Ahmad, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: Rosda Karya, 2005), Cet. 6
Thoha, Chabib, dkk, Metodologi Pengajaran Agama, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1999)
Zuhairini, et. al., Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Akasara, 1995), cet. 2,
Zuhairini, et. al, Metodologi Pendidikan Agama, (Solo: Ramadhani, 1993)





MAKALAH BIMBINGAN KONSELING DAN PERILAKU SISWA

BIMBINGAN KONSELING DAN PERILAKU SISWA

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

 Pendidikan merupakan hal yang sangat efektif untuk mengembangkan kemampuan serta mutu kehidupan dan martabat manusia. Hal tersebut selaras dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional di dalam Undang-Undang sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang RI, No. 20, Tahun 2003, 2003: Bab II Pasal 3). Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia yang seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan (Ketut Sukardi, 2001:  28).
Pendidikan merupakan institusi pembinaan anak didik yang memiliki latar belakang sosial budaya dan psikologis yang berbeda dalam mencapai maksud dan tujuan pendidikan. Banyak anak yang menghadapi masalah dan sekaligus mengganggu tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Masalah yang dihadapi sangat beraneka ragam, diantaranya, masalah pribadi, sosial, ekonomi, agama, dan moral serta belajar dan vokasional. Masalah-masalah tersebut seringkali menghambat kelancaran proses belajar dan perkembangan perilaku anak didik (Latipun, 2001: 181).
Pada masyarakat yang semakin maju, masalah penentuan identitas atau jati diri pada individu menjadi semakin rumit. Hal ini disebabkan oleh tuntutan masyarakat maju pada anggota-anggotanya menjadi lebih berat. Persyaratan untuk dapat diterima  menjadi anggota masyarakat bukan saja kematangan fisik, melainkan juga kematangan mental, psikologis, kultural, vokasional, intelektual dan religius. Kerumitan ini akan terus meningkat pada masyarakat sedang membangun sebab perubahan cepat yang terjadi pada masyarakat dan semakin derasnya arus globalisasi komunikasi, akan merupakan tantangan pula bagi individu atau peserta didik. Keadaan seperti inilah yang menuntut diadakannya bimbingan dan konseling di sekolah (Dewa Ketut Sukardi, 2000: 1).
Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan kita. Mengingat bahwa bimbingan dan konseling merupakan suatu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya. Hal ini sangat relevan jika dilihat dari perumusan bahwa pendidikan itu merupakan usaha sadar yang bertujuan untuk mengembangkan kepribadian dan potensi-potensinya (bakat, minat dan kemampuan). Kepribadian masyarakat menyangkut masalah perilaku atau sikap mental dan kemampuannya meliputi masalah akademik dan ketrampilan.
Lembaga pendidikan yang disebut Madrasah Tsanawiyah adalah madrasah dengan ciri khas agama Islam yang diselenggarakan oleh Departemen Agama. Di Madrasah Tsanawiyah diadakan bimbingan dan konseling untuk mencapai kesejahteraan siswa.
Dalam perkembangannya anak didik sebagai individu sedang dalam proses berkembang atau menjadi (become) yaitu berkembang ke arah kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai kematangan tersebut, anak didik memerlukan bimbingan karena mereka masih memiliki pemahaman atau wawasan tentang dirinya dan lingkungannya juga pengalaman dalam menentukan arah kehidupannya. Disamping terdapat suatu keniscayaan bahwa proses perkembangan individu tidak berlangsung secara mulus atau steril dari masalah (Syamsu Yusuf, 2000: 209).
Perkembangan kemampuan siswa secara optimal untuk berkreasi, mandiri,  bertanggung jawab dan memecahkan masalah merupakan tanggung jawab yang besar dari kegiatan pendidikan. Oleh karena itu pemahaman potensi pribadi sangat penting untuk perkembangan siswa sebagai manusia yang utuh jasmani dan rohaninya, dapat hidup dan berkembang secara wajar dan normal. Di samping itu dalam perkembangannya siswa seringkali menghadapi masalah yang tidak mampu dipecahkan sendiri. Untuk membantu proses perkembangan  pribadi dan mengatasi masalah yang dihadapi seringkali siswa memerlukan bantuan profesional dan sekolah harus dapat menyediakan layanan profesional yang dimaksud dengan layanan bimbingan dan konseling (Prayitno dan Erma Nanti, 1999: 4).
Bimbingan merupakan bantuan khusus yang diberikan kepada anak didik dengan memperhatikan kemungkinan-kemungkinan dan kenyataan-kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapinya dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka dapat memahami diri dan bertindak serta bersikap sesuai dengan tuntutan dan keadaan  lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
Bimbingan dan konseling ini sebagai wadah untuk mengarahkan remaja untuk menjadi lebih baik dan kreatif. Pelayanan bimbingan merupakan bagian integral dari keseluruhan kegiatan sekolah dan telah dilaksanakan sejak kurikulum 1975, yang baru ialah bahwa dalam kurikulum pendidikan Dasar, landasan program dan pengembangan (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1993) secara eksplisit dinyatakan bahwa pelayanan bimbingan ini mencakup juga bimbingan bagi siswa yang memiliki kemampuan dan kecerdasan yang luar biasa (Utami Munandar, 1999:  268).
Proses perkembangan itu tidak selalu berjalan dengan mulus atau searah dengan potensi, harapan, dan nilai-nilai yang dianut karena banyak faktor yang menghambatnya. Faktor penghambat yang bersifat eksternal yaitu berasal dari lingkungan yang kurang kondusif. Ini bisa menjadikan perilaku yang menyimpang pada remaja/anak didik. Iklim lingkungan yang tidak sehat ini, cenderung menimbulkan dampak yang kurang baik bagi perkembangan anak didik dan sangat mungkin akan mengalami kehidupan yang tidak nyaman stress dan depresi. Dalam kondisi yang seperti ini, banyak remaja atau anak didik yang merespon dengan sikap dan perilaku menyimpang dan bahkan amoral, seperti komunitalitas, meminum minuman keras, penyalah gunaan obat terlarang, tawuran dan pergaulan bebas (Syamsu Yusuf, 2000: 210).
Permasalahan yang dialami anak didik di sekolah seringkali tidak dapat dihindari, meski dengan pengajaran yang baik sekalipun. Hal ini terlebih lagi disebabkan karena sumber-sumber permasalahan siswa tidak hanya terletak di dalam sekolah. Apalagi misi sekolah adalah menyediakan pelayanan yang luas  secara efektif untuk membantu anak didik mencapai tujuan perkembangannya dan mengatasi permasalahannya, maka segenap kegiatan dan kemudahan yang diselenggarakan sekolah perlu diarahkan ke sana. Di sinilah dirasakan perlunya pelayanan bimbingan dan konseling di samping pengajaran. Dalam tugas pelayanan yang luas, bimbingan dan konseling di sekolah adalah pelayanan untuk semua siswa murid yang mengacu pada keseluruhan perkembangan anak didik.

B.     Perumusan Masalah

1.      Apa pengertian bimbingan dan konseling?
2.      Sebutkan  fungsi, tujuan dan asas-asas bimbingan dan konseling ?
3.      Sebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi bimbingan dan konseling?
4.      Sebutkan bidang dan jenis-jenis bimbingan konseling?

1. Pengertian Bimbingan dan Konseling
Dalam kehidupan manusia mempunyai berbagai masalah yang selalu membuatnya terpuruk dalam permasalahan. Ini disebabkan karena manusia sebagai mahluk sosial yang selalu ingin bergaul dengan siapa saja. Diantara mereka mempunyai kepribadian atau sifat yang berbeda, sehingga banyak permasalahan yang mempengaruhi kehidupannya.
Permasalahan yang terjadi menimpa pada semua kalangan, khususnya para remaja. semua permasalahan yang terjadi ini harus dipecahkan. Kalau tidak segera dipecahkan masalah-masalah tersebut dapat menghambat kelancaran proses belajar dan perkembangan anak didik meskipun masalah yang dihadapi tidak ada kaitannya dengan kegiatan akademik dalam penyelenggaraan pendidikan, khususnya bagi tenaga pendidikan. Selain itu pengaruh pelaksanaan bimbingan dan konseling adalah sebagai pembinaan perilaku anak didik sehingga berhasil sebagaimana diharapkan dalam perkembangannya.
Pengertian Bimbingan
Bimbingan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah petunjuk (penjelasan) cara mengerjakan sesuatu tuntunan pimpinan (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1994: 133).
 Sedang berdasarkan pasal 27 Peraturan Pemerintah No. 29/1990, bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan (Dewa Ketut Sukardi,  2000: 18).
Menurut Rahman Natawidjaya (1978) bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sendiri sehingga ia sanggup mengarahkan dirinya dan bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah., keluarga, dan masyarakat serta kehidupan pada umumnya. Dengan demikian, dia akan dapat menikmati kebahagiaan kehidupan masyarakat pada umumnya. Bimbingan membantu individu mencapai perkembangan diri secara optimal sebagai makhluk sosial (Dewa Ketut Sukardi, 2000: 19).
Sedangkan pakar yang lain menyatakan bahwa bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu baik anak-anak, remaja maupun dewasa, agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat di kembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Dari beberapa pengertian bimbingan yang dikemukakan oleh para ahli itu, maka bimbingan merupakan :
Suatu proses yang berkesinambungan
Memberikan bantuan kepada individu
Bantuan yang diberikan itu dimaksudkan agar individu yang dapat memahami keadaan dirinya dan mampu mengembangkan dirinya secara optimal sesuai dengan kemampuan dan potensinya
Kegiatan yang bertujuan utama memberikan bantuan agar individu dapat memahami keadaan dirinya dan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya
Pengertian Konseling
Konseling berasal dari kata counsel yang diambil dari bahasa latin yaitu consilium yang artinya “bersama”  atau “bicara bersama”. Pengertian berbicara bersama, dalam hal ini adalah pembicaraan konselor (counselor) dengan seseorang atau beberapa klien (counselee) (Priyatno dan Erma Nanti,1999: 99).
    Atau dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, konseling adalah pemberian bimbingan oleh yang ahli pada seseorang dengan menggunakan pendekatan psikologis atau proses pemberian bantuan oleh konselor kepada konsele sedemikian rupa sehingga pemahan terhadap kemampuan diri sendiri meningkat dalam memcahkan berbagai masalah  (Departermen Pendidikan dan Kebudayaan, 1994: 519).
.
Menurut Edwin C. Lewis (1970) konseling adalah suatu proses dimana orang yang bermasalah (klien) dibantu secara pribadi untuk merasa dan berperilaku yang lebih memuaskan melalui interaksi dengan seseorang yang tidak terlibat (konselor) yang menyediakan informasi dan reaksi-reaksi yang merangsang klien untuk mengembangkan perilaku-perilaku yang memungkinkannya berhubungan secara lebih efektif dengan diri dan lingkungannya (M. Hamdani Bakran Adz-Dzaki, 2002: 179).
Sedangkan pakar yang lain menyetakan bahwa konseling adalah suatu upaya bantuan yang diberikan kepada konsele supaya dia memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri sendiri. Untuk dimanfaatkan olehnya dalam memperbaiki tingkah lakunya pada masa yang akan datang.
Dari beberapa pengertian konseling yang dikemukakan para ahli itu, maka konseling merupakan :
Konseling merupakan proses interaksi antara dua orang individu, masing-masing disebut konselor dan klien.
Dalam proses pemberian bantuan.
Dilakukan dalam suasana profesional.
Berfungsi dan bertujuan sebagai alat (wadah) untuk memudahkan perubahan tingkah laku klien.
2.   Fungsi, Tujuan dan Asas-asas Bimbingan dan Konseling
Fungsi Bimbingan dan Konseling
Fungsi bimbingan dan konseling ditinjau dari kegunaan atau manfaat ataupun keuntungan-keuntungan apa yang diperoleh melalui pelayanan tersebut. Adapun layanan tersebut adalah sebagai berikut :
1)   Pencegahan (preventif)
      Layanan bimbingan dapat berfungsi pencegahan artinya merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Dalam fungsi pencegahan ini layanan yang diberikan berupa bantuan bagi para siswa agar terhindar dari berbagai masalah yang dapat menghambat perkembangannya. Kegiatan yang berfungsi pencegahan dapat berupa program orientasi, program bimbingan karier, inventarisasi data dan sebagainya.
2)      Fungsi Pemahaman
Fungsi pemahaman yang dimaksud adalah fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa, pemahaman ini mencakup :
a)      Pemahaman tentang diri siswa, terutama oleh siswa sendiri, orang tua, guru dan guru pembimbing.
b)      Pemahaman tentang lingkungan siswa (termasuk di dalamnya lingkungan keluarga dan sekolah) terutama oleh siswa sendiri, orang tua, guru dan guru pembimbing..
c)      Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas (termasuk di dalamnya informasi pendidikan, jabatan/ pekerjaan dan karier dan informasi budaya/ nilai-nilai) terutama oleh siswa.
3)      Fungsi Perbaikan
Walaupun fungsi pencegahan dan pemahaman telah dilaksanakan, namun mungkin saja siswa masih menghadapi masalah-masalah tertentu. Disinilah fungsi perbaikan itu berperan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan mengahasilkan terpecahnya atau teratasinya berbagao permasalahan yang dialami siswa.
4)   Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi ini berarti bahwa layanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat membantu para siswa dalam memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya secra mantab, terarah dan berkelanjutan. Dalam fungsi ini hal-hal yang dipandang positif dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
Tujuan Bimbingan dan Konseling
Tujuan umum dari layanan bimbingan dan konseling adalah sesuai dengan tujuan pendidikan. Sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) tahun 1989 (UU No. 2/1989) yaitu terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya yang cerdas, yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan. Sedang tujuan yang lain adalah sebagai berikut :
1) Untuk membantu individu membuat pilihan-pilihan, penyesuaian-penyesuaian dan integrasi-integrasi dalam hubungannya dengan situasi-situasi tertentu (Hamrin dan Clifford, dalam Jones, 1951).
      2)   Untuk memperkuat fungsi-fungsi pendidikan (Bradshow, dalam Mc Daniel, 1956).
3)   Untuk membantu orang-orang menjadi insan yang berguna, tidak hanya sekedar mengikuti kegiatan-kegiatan yang berguna saja (Ticdeman, dalam Bernard dan Fullmer, 1969) (Priyatno dan Erma Nanti, 1999: 112).
Secara khusus layanan bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu siswa agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi-sosial, belajar dan karier. Bimbingan pribadi-sosial dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pribadi-sosial dalam mewujudkan pribadi yang taqwa, mandiri dan bertanggung jawab. Bmbingan belajar dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pendidikan. Bimbingan karier dimaksudkan untuk mewujudkan pribadi pekerja yang produktif.
Asas-asas Bimbingan dan Konseling
Dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya selalu mengacu pada asas-asas bimbingan dan konseling. Menurut Prayitno ada 12 (dua belas) asas yang harus menjadi dasar pertimbangan dalam dalam kegiatan bimbingan dan konseling. Asas-asas bimbingan dan konseling diantaranya adalah sebagai berikut :
1)   Asas Kerahasiaan
      Asas kerahasiaan merupakan asas kunci dalam upaya bimbingan dan konseling, karena masalah klien harus dijaga kerahasiaannya secara penuh agar menimbulkan rasa aman dalam diri klien dan akan menghilangkan rasa khawatir klien terhadap adanya keinginan konselor/ guru pembimbing untuk menyalahgunakan rahasia dan kepercayaan yang telah diberikan kepadanya, sehingga merugikan klien.
2)      Asas Kesukarelaan
Layanan bimbingan dan konseling bukan merupakan suatu paksaan, maka dalam bimbingan dan konseling diperlukan adanya kerjasama yang demokratis antara konselor dengan kliennya. Kerjasama akan terjalin bilamana klien dapat dengan sukarela menceritakan serta menjelaskan masalah yang dialaminya kepada konselor.
3)      Asas Keterbukaan
Bimbingan dan konseling yang efesien hanya berlangsung dalam suasana keterbukaan. Dalam bimbingan dan konseling yang bersangkutan harus harus bersedia membuka diri untuk kepentingan pemecahan masalah yang dimaksud.
4)   Asas Kekinian
      Masalah klien langsung ditanggulangi melalui upaya bimbingan dan konseling ialah masalah-masalah yang sedang dirasakan kini.
Asas Kemandirian
Dalam memberikan layanan hendaknya para petugas selalu berusaha menghidupkan kemandirian pada diri klien, janganlah klien menjadi tergantung orang lain khususnya pembimbing.
Asas Kedinamisan
Usahan pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri klien yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik. Perubahan itu selalu menuju kesuatu pembaharuan, sesuatu yang lebih maju, dinamis sesuai dengan arah perkembangan klien yang dikehendaki.
Asas Kegiatan
Usaha bimbingan dan konseling tidak akan memberikan hasil yang berarti bila klien tidak melakukan sendiri kegiatan dalam mencapai tujuan bimbingan dan konseling. Hasil usaha bimbingan dan konseling tidak akan tercapai dengan sendirinya, melainkan harus kerja giat dari klien sendiri.
Asas Keterpaduan
Pelayanan bimbingan dan konseling berusaha memadukan berbagai aspek kepribadian klien, karena individu yang dibimbing itu memiliki berbagai segi kalau keadaannya tidak serasi dan terpadu akan justru menimbulkan masalah. Di samping keterpaduan pada diri individu yang dibimbing, juga diperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan.
Asas Kenormatifan
Usaha bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, baik ditinjau dari norma agama, norma adat, norma hukum, norma ilmu maupun kebiasaan sehari-hari. Asas kenormatifan ini diterapkan terhadap isi maupun proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Seluruh isi layanan harus sesuai dengan norma-norma yang ada. Demikian juga prosedur, teknik dan peralatan yang dipakai tidak menyimpang dari norma yang dimaksudkan.
Asas Keahlian
Usaha bimbingan dan konseling perlu dilakukan secara teratur, sistematik dan dengan mempergunakan teknik serta alat yang memadai. Untuk itu para petugas perlu mendapatkan latihan yang memadai, sehingga dengan itu akan dicapai keberhasilan usaha pemberian layanan.
Asas Alih Tangan
Asas ini mengisyaratkan bahwa bila seorang petugas bimbingan dan konseling sudah mengarahkan segenap kemampuannya untuk membantu klien, namun belum dapat terbantu sebagaimana diharapkan, maka petugas itu mengalih tangankan klien tersebut kepada petugas atau badan lain yang lebih ahli. Disamping itu asas ini juga menasehatkan agar petugas bimbingan dan konseling hanya menangani masalah-masalah klien sesuai dengan kewenangan petugas yang bersangkutan. Setiap masalah hendaknya ditangani oleh ahli yang berwenang.
Asas Tut Wuri Handayani
Asas ini menunjukkan pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara konseler dan klien. Lebih-lebih di lingkungan sekolah, asas ini makin dirasakan keperluannya dan bahkan perlu dilengkapi dengan “Ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso”. Asas ini menuntut agar pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan pada waktu klien mengalami masalah dan menghadap konselor saja, namun di luar hubungan proses bantuan bimbingan dan konselingpun hendaknya dirasakan adanya dan manfaatkan pelayanan bimbingan dan konseling itu (M. Arifin dan Etty Kartikawati, 1998: 51).
3. Faktor yang Mempengaruhi Adanya Bimbingan dan Konseling
Faktor Perkembangan Pendidikan
Faktor perkembangan dan pendidikan ditemukan pada kenyataan-kenyataan yang menunjukkan perlunya layanan bimbingan dan konseling dalam pendidikan.
Demokratisasi pendidikan.
Perubahan sistem pendidikan.
Perluasan program pendidikan.
Faktor Sosio Kultural
Faktor sosio kultural, timbul semacam kesadaran tentang kemungkinan besarnya pengaruh perubahan-perubahan dan masalah-masalah yang timbul sebagai akibat dari perkemangan zaman dan kemajuan masyarakat terhadap produk suatu lembaga pendidikan. Perkembangan zaman banyak menimbulkan perubahan dan kemajuan dalam berbagai segi kehidupan masyarakat. perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga  dipandang telah menimbulkan perubahan dalam berbagai segi kehidupan, seperti segi sosial, ekonomi, politik dan sebagainya.
Faktor Psikologis
Ditinjau dari segi psikologis, sebenarnya peserta didik adalah pribadi yang sedang berkembang menuju kemasa kedewasaannya. Proses perkembangan itu dipengaruhi oleh pembawaan dan pematangan, sedangkan dari luar dipengaruhi oleh faktor lingkungan. Perkembangan dapat berhasil dengan baik jika kedua faktor tersebut saling melengkapi. Untuk mencapai perkembangan yang baik dan optimal harus ada asuhan terarah (Hallen A, 2002: 31).

4. Bidang dan Jenis-jenis Bimbingan dan Konseling
Bidang Bimbingan dan Konseling
Bidang bimbingan dan konseling mencakup seluruh upaya bantuan yang meliputi :
Bidang Bimbingan Pribadi-Sosial
Dalam bimbingan pribadi, membantu siswa menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mantap dan mandiri serta serta sehat jasmani dan rohani. Dalam bidang bimbingan dan sosial membantu siswa mengenal dan berhubungan lingkungan sosial yang dilandasi budi pekerti luhur, tanggung jawab kemasyarakatan dan kenegaraan.
Bidang Bimbingan Belajar
Dalam bidang bimbingan belajar, membantu siswa mengembangkan diri, sikap dan kebiasaan belajar yang baik untuk menguasai pengetahuan dan ketrampilan serta menyiapkannya melanjutkan pendidikan pada tingkat yang lebih tinggi.
Bidang Bimbingan Karier
Dalam bidang pendidikan karier, membantu siswa merencanakan dan mengembangkan masa depan karier (Dewa Ketut Sukardi, 2000:  41).
Jenis-jenis Layanan Bimbingan dan Konseling
Layanan Orientasi
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik dan pihak-pihak lain yang dapat memberikan pengaruh yang besar terhadap peserta didik untuk memahami lingkungan yang baru dimasuki peserta didik, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik dilingkungan yang baru ini.
Layanan Informasi
Yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan peserta didik dan pihak-pihak lain yang dapat memberikan pengaruh yang besar kepada peserta didik untuk menerima dan memahami informasi yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan danpengambilan keputusan sehari-hari sebagai pelajar, anggota keluarga dan masyarakat.
Layanan Penempatan dan Penyaluran
Yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat sesuai dengan potensi, bakat dan minat serta kondisi pribadi.
Layanan Bimbingan Belajar
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta berbagai aspek tujun dan kegiatan belajar lainnya, sesuai dengan perkembangan ilmu, teknologi dan kesesuaian.
Layanan Konseling Perorangan
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkin peserta didik mendapatkan layanan langsung secara tatap muka dengan guru pembimbing/ konselor dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahannya.
Layanan Bimbingan Kelompok
Yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama-sama memperoleh berbagai bahan dari nara sumber tertentu yang berguna untuk menunjang kehidupannya sehari-hari baik sebagai individu maupun pelajar, anggota keluarga dan masyarakat serta untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Layanan Konseling Kelompok
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan yang dialaminya melalui dinamika kelompok (Dewa Ketut Sukardi, 2000: 45).

 



C.     Kesimpulan

Jadi, dari pembahasan tersebut dapat di simpulkan bahwa pendidikan merupakan institusi pembinaan anak didik yang memiliki latar belakang sosial budaya dan psikologis yang berbeda dalam mencapai maksud dan tujuan pendidikan. Banyak anak yang menghadapi masalah dan sekaligus mengganggu tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Masalah yang dihadapi sangat beraneka ragam, diantaranya, masalah pribadi, sosial, ekonomi, agama, dan moral serta belajar dan vokasional. Masalah-masalah tersebut seringkali menghambat kelancaran proses belajar dan perkembangan perilaku anak didik.
Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan kita. Mengingat bahwa bimbingan dan konseling merupakan suatu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya. Hal ini sangat relevan jika dilihat dari perumusan bahwa pendidikan itu merupakan usaha sadar yang bertujuan untuk mengembangkan kepribadian dan potensi-potensinya (bakat, minat dan kemampuan). Kepribadian masyarakat menyangkut masalah perilaku atau sikap mental dan kemampuannya meliputi masalah akademik dan ketrampilan.

D.    Penutup

Dengan memanjatkan Puji Syukur kehadirat Allah SWT atas rahmatnya, serta pertolongan-Nya lah maka penulisan makalah ini dapat terselesaikan.
Tidak lupa penulis ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penulisan makalah ini dari tahap awal sampai selesai, dimana banyak sumbangan pemikiran yang penulis terima, baik itu dalam bentuk diskusi, informasi, buku maupun dalam bentuk yang lain.
Sungguhpun demikian, penulis menyadari betul akan keterbatasan kemampuan yang ada pada penulis, maka sudah tentu ada beberapa hal yang menjadi titik lemah. Maka dari itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari siapa saja guna perbaikan isi makalah ini.
Akhirnya, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya. Amin.

DAFTAR PUSTAKA

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1994.
Dewa Ketut Sukardi, Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Rineka Cipta, Jakarta, 2000.
Hallen A, Bimbingan dan Konseling, Ciputat Pers, Jakarta, 2002.
Ketut Sukardi, Pengantar Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Rineka Cipta, Jakarta, 2001.
Latipun, Psikologi Koseling, Universitas Muhammadiyah Malang, 2001.
M. Arifin dan Etty Kartikawati, Modul Melalui Pokok Bimbingan dan Konseling, Muhammad Zuhaili, Pentingnya Pendidikan Islam Sejak Dini, Ba’adillah Press, Jakarta, 2002.
M. Hamdani Bakran Adz-Dzaki, Konseling dan Psikoterapi Islam, Fajar Pustaka Baru, Yogyakarta, 2002.
Prayitno dan Erma Nanti, Dasar-dasar Bimbingan dan Koseling, Rineka Cipta, Jakarta, 1999. 
Syamsu Yusuf, LN, Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2000.
Undang-Undang RI, No. 20, Tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional, Bab II Pasal 3, 2003.

Utami Munandar, Pengembangan Kreatifitas Anak Berbakat, Rineka Cipta, Jakarta, 1999.